Jalin Kolaborasi BSIP Lampung Dengan Kantor Layanan Teknis BSN Wilayah Kerja Sumbagsel
Bandar Lampung 29 April 2024, bertempat di Aula BSIP Lampung, dilakukan Sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh Kantor Layanan Teknis (KLT) Badan Standardisasi Nasional (BSN) Wilayah Sumatera Bagian Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Angga Madi Utama selaku Kepala Kantor Layanan Teknis BSN Wilayah Sumbagsel, Ka. BSIP Lampung beserta pegawai fungsional. Dalam kegiatan ini disampaikan perlunya dukungan SNI untuk pelaku usaha.
SNI merupakan sebuah dokumen berisi ketentuan teknis suatu kegiatan dan ditetapkan oleh BSN. Setiap usaha yang ada di Indonesia harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai dasar mendapatkan SNI (Standar Nasional Indonesia), BSN mengeluarkan tanda yang bertuliskan SNI bina UMK bagi pelaku usaha dengan resiko rendah dan ini akan secara otomatis dari pengisian melalui aplikasi OSS, sebagai tanda komitmen pelaku usaha menerapkan standar dan selanjutnya bersedia dilakukan audit untuk mendapatkan SNI yang sesungguhnya dan adanya pengakuan lembaga/pelaku usaha tersebut.
Untuk itu perlu adanya kolaborasi BSN dan BSIP Lampunh sebagai peluang peningkatan standar produk pertanian dari sisi jaminan mutu dan pelayanan, hal ini dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi tentang SNI kepada para pelaku usaha yang kemudian ditindaklanjuti dengan pendaftaran, verifikasi serta pendampingan dan pelatihan.
Sumber : Tim Medsos BSIP Lampung