Public Hearing Standar Pelayanan Publik BSIP Lampung
BSIP Lampung menyelenggarakan public hearing pada Rabu, 27 September 2023. Bertempat di Aula BSIP Lampung, kegiatan ini dihadiri oleh Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian, Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian, Ombudsman RI Provinsi Lampung, UPT Kementerian Pertanian Lampung, Dinas Terkait Lingkup Pertanian Provinsi dan Kabupaten, berbagai stakeholder meliputi perguruan tinggi, sekolah menengah atas , perusahaan mitra kerjasama serta karyawan BSIP Lampung, baik secara luring maupun daring.
Kepala BSIP Lampung, Dr. Rachman Jaya, S.Pi, M.Si menyampaikan 3 standar layanan yaitu 1. Layanan Pengujian Penerapan Standar Instrumen Pertanian Spesifik Lokasi, 2. Layanan Pendampingan dan Desiminasi Standar Instrumen Pertanian , 3. Layanan Pengelolaan Produk Instrumen Hasil Standarisasi dan berharap melalui public hearing ini, BSIP mendapat masukan dan saran dari pengguna layanan untuk menyempurnakan standar layanan yang akan diterapkan di BSIP Lampung.
Pada public hearing ini, Ombudsman RI Provinsi Lampung menyampaikan materi “Konsep dan Penerapan Standar Pelayanan Publik”. Dalam pemaparan disampaikan bahwa Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Sedangkan dari Biro OK menyampaikan materi “Public Hearing Standar Pelayanan Publik BSIP Lampung”.
Kegiatan public hearing ditutup dengan penandatanganan PKS antara BSIP Lampung mitra kerjasama dan penandatanganan berita acara public hearing serta maklumat oleh berbagai stakeholder.