Perbenihan Terstandar untuk Mencapai Ketahanan Pangan Nasional
Pringsewu, 25 Juli 2023. Dalam rangkaian Bimbingan Teknis Ketahanan Pangan di Provinsi Lampung, BPSIP Lampung melaksanakan kegiatan Bimtek tersebut di Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu.
Hadir pada acara tersebut Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, S.E., Ka.BBPSIP, Dr. Ir. Syamsudin, M.Sc., Ka.BPSIP Lampung, Dr. Rachman Jaya, S.Pi., M.Si., PJ Bupati Pringsewu diwakili oleh Ka. Dinas Pertanian KTPH Kab. Pringsewu, Ka. Balai Karantina Pertanian Lampung, Ka. Balai Veteriner Lampung, Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Camat Gading Rejo, dan ada 300 petani peserta yang secara antusias mengikuti Bimtek Ketahanan Pangan yang tergabung dalam Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani dari Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu.
Dalam arahan yang disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPR RI mengingatkan kepada petani bahwa seluruh benih produk pertanian yang beredar dan dipasarkan harus memiliki sertifikasi dan terstandar dari Kementerian Pertanian agar dapat terjamin mutu dan kualitasnya, sehingga benih pertanian yg belum lolos uji sertifikasi dan tidak terstandar berarti belum layak untuk diedarkan dan dipasarkan.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Ka. BBPSIP yang sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Komisi IV RI bahwa permasalahan yang dihadapi pada saat ini adalah banyak benih padi unggul atau benih lainnya yang beredar tidak bermutu dan tidak berkualitas. Dengan kondisi ini BPSIP Lampung diharapakan dapat memproduksi benih padi dan benih lainnya yang berstandar spesifik lokasi, sehingga dihasilkan benih-benih yang unggul dan berkualitas dan diminati oleh pasar.
Sumber : Tim Medsos BPSIP Lampung