Pantau Kompetensi Laboratorim Pengujian, KAN Lakukan Survailen
Natar, 24 Juni 2024, kedatangan Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk melaksanakan Onsite Assessment dalam rangka survailen kedua dan witness untuk laboratorium pengujian BSIP Lampung disambut baik oleh Kepala BSIP Lampung, Dr.Rachman Jaya, S.Pi., M.Si., beserta tim laboratorium.
Sejak 06 Juni 2017, laboratorium BSIP Lampung telah dinyatakan memenuhi kompetensinya sebagai laboratorium penguji yang mengacu pada Standar SNI ISO/IEC 17025:2017 (standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk kompetensi teknis laboratorium pengujian dan kalibrasi) dengan Nomor Sertifikat Akreditasi LP-1110-IDN dan sebagai pemenuhan persyaratan akreditasi untuk laboratorium pengujian serta pemantauan kompetensi laboratorium maka dilakukan surveilan oleh KAN.
Kegiatan surveilan dilakukan oleh Tim Asesor KAN, Saptowo J.Pardal dan M. Muslim. Hasil asessmen menyatakan Laboratorium Pengujian BSIP Lampung telah menerapkan SNI ISO/IEC 17025:2017 sesuai standar dan diperlukan peningkatan persyaratan juga implementasinya terutama persyaratan manajemen serta sumber daya manusia (SDM).
Sumber : Tim Laboratorium dan Tim Medsos BSIP Lampung